Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (9 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (12 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (19 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (19 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (20 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (22 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (23 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Januari 2023, 15:10 WIB 1,577 PDF

Pemdes Karang Anyar Gelar Rapat Penetapan KPM BLT DD Ta-2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemdes Karang Anyar Gelar Rapat Penetapan KPM BLT DD Ta-2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus, dalam rangka validasi dan verifikasi serta penetapan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun Anggaran 2023.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh kepala Desa Sumanto, itu dihadiri Camat Jati Agung, Rosa Resnida,Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa,Team Kecamatan, BPD, perangkat desa dan warga calon penerima BLT-DD, dipusatkan di balai desa setempat.Selasa (17/1/2023)

Kepala Desa Sumanto, mengatakan, sebelum di lakukan musyawarah penetapan, Tim verifikasi dan validasi telah melakukan serve terlebih dahulu sekaligus pendataan penerima bantuan.

“Karena bantuan langsung tunai yang bersumber dari DD tahun anggaran 2023 ini harus benar-benar orang sesuai dengan kriteria, diantaranya memiliki penyakit kronis, difabel,Lansia tinggal sendiri dan memiliki penyakit menahun.”ujarnya.

Dijelaskan, KPM BLT-DD yang sudah diverifikasi ini juga sudah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang mengacu Permendes No.8/2022 tentang bantuan sosial melalui Keluarga Penerima Manfaat.

“Untuk Desa Karang Anyar ini tercatat 52 kpm yang masuk kriteria saat dilakukan Verivikasi dan validasi secara langsung ke kediaman para kpm oleh tim.

“Jumlah ini, berkurang dari tahun kemarin, sesuai instruksi pemerintah yang sebelumnya setiap desa dapat menggunakan Anggaran nya sebesar 40%, sedangkan untuk tahun ini hanya dapat digunakan maksimal 25% dari anggaran”terangnya.

Sementara itu Camat Jatiagung, Rosa Resnida, berharap kepada calon penerima bantuan BLT-DD, dapat memanfaatkan dana yang terimanya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Apa yang ditetapkan ini sudah menjadi keputusan dari hasil musyawarah yang sebelumnya telah dilakukan verivikasi dan validasi oleh tim yang turun langsung melihat kondisi para penerima, sesuai kriteria yang mengacu Permendes No.8/2022 tentang bantuan sosial melalui Keluarga Penerima Manfaat.”kata dia dalam arahannya.

“Ini Sesuai dengan keputusan pemerintah, yang memutuskan maksimal 25% dari anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk bantuan ini.” imbuhnya. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi