LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dalam mendukung serta mewujudkan cita cita Pemerintah Pusat dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP)Pemerintah desa Fajar Baru kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,secara terbuka merekrut calon pengurus dan anggota bagi warga masyarakat yang dimulai pada hari Kamis (24/4/2025)
Seperti diatur dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diatur oleh Impres Nomor 9 tahun 2025 dan surat edaran Menteri Koperasi dan UKM nomor 1 tahun 2025 ,Impres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih,surat edaran Menteri Koperasi dan UKM nomor 1 tahun 2025 mengatur tentang tata cara pembentukan koperasi Merah Putih.
Pada Program koperasi desa Merah Putih yang membutuhkan sekitar 400 ribu pengurus dan 1,2 juta pengelola di seluruh Indonesia dengan wacana pendanaan 80 ribu koperasi melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Pada kesempatanya,M.Agus Budiantoro.S.H.I.,selaku kepala desa (kades) desa Fajar Baru,menjelaskan dimulai pada hari ini Pemerintah Desa Fajar Baru membuka secara terbuka perekrutan calon pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih (red-Kopdes MP) di desa Fajar Baru.
Salah satu tujuan dibukanya rekrutmen pengurus maupun anggota Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di desa Fajar Baru secara terbuka demi mewujudkan Pemerintahan Demokrasi,Transfaransi dalam menjalankan amanah Pemerintah Pusat.
Sehingga dapat terciptanya Pemerintahan Desa yang sehat,Good Goverment dengan harapan dan bertujuan dapat mewujudkan cita cita Pemerintah Pusat dalam program Kopdes MP menjadi salah satu wadah bagi warga masyarakat khususnya di desa Fajar Baru dalam mensejahterakan sekaligus memajukan desanya.Tutup Budi sapaan akrabnya.(***Ronald)