Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 25 Maret 2021, 01:45 WIB 2,285 PDF

Pembekalan dan Penandatanganan Ikrar Pilkades Damai

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pembekalan dan Penandatanganan Ikrar Pilkades Damai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,Infodesanews.com – Pembekalan dan penandatanganan ikrar pilkades damai di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin tegaskan pentingnya netralitas panitia.

Calon kepala desa wajib mematuhi aturan-aturan pada masa kampanye dan saat hari tenang. Hal itu disampaikan oleh Bupati Pati Haryanto pada saat memberikan pembekalan, dihadapan calon kepala desa dari 5 kecamatan pada hari ini (24/3).

“Kabupaten Pati ini menyelenggarakan pilkades serentak terbanyak. Bahkan pada periode sebelumnya, Pati ini melaksanakan pilkades serentak pertama kali se Indonesia. Untuk itu Kabupaten Pati sering dikunjungi dari kabupaten lain untuk melaksanakan studi banding,” ucap Bupati Haryanto.

Haryanto menegaskan agar setiap calon kepala desa tidak boleh melewatkan setiap tahapan pilkades. Karena didalamnya berisi proses administrasi yang harus dipenuhi. Jika dalam proses administrasi sudah dinyatakan lengkap, maka sebelum 20 hari sudah bisa ditetapkan.
“Untuk panitia pilkades harus benar-benar netral, tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon. Nanti kalau ditemukan ada yang tidak netral bisa dijatuhkan sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengajak kepada seluruh calon kepala desa, agar berjiwa kesatria dalam bertarung di pilkades ini. Menurutnya, dalam pemilihan kepala desa ini hanya bertanding untuk mendapatkan satu pemimpin dalam 6 tahun kedepan di desa tersebut. Sehingga setiap kebijakannya harus didukung demi kemajuan desa.

“Ayo kita bertanding, untuk bersanding.
Artinya, kita gunakan makna demokrasi ini bersama-sama untuk membangun di desa, demi kemajuan desa kita bersama.
Tidak ada lagi saling menjelekkan calon lainnya, kita rangkul bersama. Kita layani masyarakat dengan setulus hati, baik itu yang dulunya mendukung kita, ataupun pernah menjadi lawan kita di pilkades,” pungkas Wabup.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi