Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Maret 2024, 20:48 WIB 1,649 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Blora 

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Blora 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, – INFODESANEWS – acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang di laksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Jawa Tengah.

Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono menyampaikan, hari ini di kabupaten Blora dan mungkin secara Indonesia jadi menurut Peraturan KPU (PKPU) nomer 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilu itu hari ini penetapan calon tanggal 22 September 2024 sehingga Bupati, kepala daerah, walikota dan gubernur yang ikut di tahapan Pilkada ini maksimal hari ini sudah harus melantik Karena setelah tanggal 22 harus izin Mendagri.

“Sehingga hari ini kami dalam rangka untuk mengisi yang kosong, kami hari ini melantik 22 orang yang 11 itu promosi, yang 11 mutasi. Jadi dua orang ke eselon IV A, bertugas di Kasi kecamatan Jiken dan Lurah Karangjati yang lainnya mengisi di kelurahan,” terang Heru kepada awak media, Jum’at (22/3/2024).

Lanjutnya, sesuai PKPU nomor 2 tahun 2004 tentang tahapan tahapan Pilkada itu ada aturan 6 bulan sebelum penetapan calon Bupati batas limitasi akhir untuk melakukan mutasi untuk pejabat.

Karena Bupati Blora hari ini selaku Pejabat Pemilihan Kepegawaian (PPK) beliau hari ini ada tugas di jakarta terus menugaskan Pak Sekda selaku Pejabat Yang Berwenang (PYB) petunjuk Pak Sekda segera untuk melakukan tugas di tempat yang baru, segera menyelesaikan bidang keuangannya, dan aset.

“Aturan sekarang kalau dulu serah terima setelah berlarut-larut lama ini mestinya secara administrasi kepegawaian mulai sejak dilantik sudah harus melaksanakan tugas di tempat yang baru,” tuturnya.**Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi