Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (1 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (1 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (6 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 05 Januari 2024, 21:22 WIB 819 PDF

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jatiagung Terungkap Setelah Seorang Oknum Mahasiswa Ditangkap.

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jatiagung Terungkap Setelah Seorang Oknum Mahasiswa Ditangkap.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS –Polsek Jati Agung bersama tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang beraksi di wilayah Jati Mulyo, Kamis (4/1/2024) sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku SN (24) seorang oknum mahasiswa yang terlibat kasus pencurian yang diringkus di rumahnya di Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

“Pelaku SN (24) ini menerima barang curian satu unit laptop merk assus rog milik korban pencurian sdr. MH warga Jatimulyo Jati Agung” lanjutnya

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa dirinya menerima barang curian tersebut dari tersangka AN alias Daeng yang saat ini sudah menjalani proses hukum di Lapas Way Huwi.

Sebelumnya, korban MH melaporkan kejadian pencurian di kediamannya berupa 2 (dua) unit sepeda motor honda beat dan 1 (satu) unit laptop merk assus rog di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Jumat, 04/08/2023 sekira pukul 19.30 Wib. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 46.000.000,-.

Pelaku SN (24) saat ini sedang dilakukan penyidikan di Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan dengan dijerat hukuman pasal 480 KUHPidana.

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung menghimbau kepada warga masyarakat untuk menambahkan kunci pengaman pada kendaraanya, parkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi, jangan meninggalkan kunci motor dan melaporkan kepada polisi bila ada aktivitas mencurigakan.  (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi