Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Maret 2024, 12:38 WIB 1,463 PDF

Pelaku Pembunuh Anggota Polisi di Lampung Tengah Berhasil Diringkus

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Pembunuh Anggota Polisi di Lampung Tengah Berhasil Diringkus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG, INFODESANEWS — Anggota Polres Lampung Tengah, Briptu Singgih Abdi Hidayat ditemukan tewas dalam kamar penginapan pada Sabtu (23/2024) pagi. Pelaku berhasil ditangkap.

Adapun identitas pelaku yakni berinisial AEA (17) warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku berhasil ditangkap 3 jam setelah ditemukannya Briptu Singgih dalam keadaan meninggal dunia.

“Pagi tadi ditemukan seorang anggota Polres Lampung Tengah Briptu S dalam keadaan meninggal dunia didalam kamar penginapan. Dia ditemukan oleh karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar, jasadnya berada dikolong tempat tidur,” kata dia, Sabtu (23/3/2024).

“Setelah penemuan itu, saksi melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dibackup Ditreskrimum Polda Lampung dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AEA (17),” tambahnya.

Selain AEA, tim gabungan juga telah mengamankan 4 orang lainnya.

“Ada 4 orang lainnya yang dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan selain AEA, keterangan mereka saat ini masih didalami,” jelas Umi.

Atas perbuatannya, AEA terancam dijerat Pasal 340 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup.((Rilis/HMS Polda Lampung)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi