Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/11/080744
INFODESA 12 November 2021, 17:20 WIB
2,600 Pembaca • ID: #80744

Pelaku Pemalsuan Surat Rapid Antigen di Ciduk Polisi

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Pelaku Pemalsuan Surat Rapid Antigen di Ciduk Polisi
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, meringkus pelaku pemalsuan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, meringkus pelaku pemalsuan surat rapid antigen, di loket bus executive Jalan Terusan Ryacudu Desa Way Hui, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, Kamis, 11 November 2021, sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka Mulai (32), warga Jalan Pajajaran Gang Al.Ikhlas No.24 Lingkungan I Rt.001/001 Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung itu mengedarkan surat rapid antigen palsu dengan harga Rp70 ribu. Kapols...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 02 October 2026, 21:46 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli