Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (2 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (3 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (5 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (6 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (16 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 November 2020, 20:48 WIB 977 PDF

Pelaku KDRT Terhadap Anak Tirinya Di Gelandang Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku KDRT Terhadap Anak Tirinya Di Gelandang Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Muhammad Farat (25) warga Dusun Sudul desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, di gelandang ke Mapolsek setempat, Rabu (11/11/2020)

Pesalnya Muhammad Farat, telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dua orang anak tirinya FR (6) dan JS (9)

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan, mengatakan Kejadian KDRT terhadap kedua anak dibawah umur ini terjadi pada hari selasa tanggal 10 November 2020 lalu sekira jam 14.30 wib, yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

“Pelaku memukul bagian kaki korban FR dengan menggunakan sapu Lidi, tidak sampai disitu pelaku pun menendang korban hingga korban FR mengalami luka memar pada bagian kaki akibat terbentur dan di injak oleh pelaku,

Selain itu juga terdapat luka memar di bagian leher korban akibat dicekik oleh pelaku dan luka memar pada bagian kaki kanan akibat di pukul dengan menggunkan paralon bahkan korban pun menglami retak pada tulang kaki kanan,”kata Henky Kamis (12/11/2020).

Lebih lanjut Hengky menjelaskan setelah melakukan kekerasan terhadap korban FR pelaku pun melakukan hal yang sama terhadap kakak kandung FR, yakni JS.

“Akibat perlakukan ayah tirinya itu JS mengalami luka memar pada kaki bagian kiri dan luka lecet pada bahu kanan dan kiri akibat di pukul dengan menggunakan sapu lidi serta terdapat luka lecet pada bagian leher akibat di cekik dan mengalami pecah pada bagian bibir akibat tamparan pelaku yang merupakan ayah tirinya itu.”paparnya.

Akibat kejadian tersebut korban JS mengalami trauma yang mendalam,

Dikatakan setelah menerima laporan anggota Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,

“Dibantu warga kami telah mengamankan pelaku dikediamannya di Dusunn Sudul Desa Suka Marga Kecamatan Sidomulyo. Rabu 11 November 2020.”kata dia.

Setelah dilkaukan interogasi terhadap pelaku, pelaku pun mengakui atas perbuatannya yang dilakukan terhadap kedua anak tirinya itu,

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sapu Lidi dan Pipa Paralon dengan ukurun panjang 50 centimeter yang digunakan pemukukan terhadap kedua korban telah diamankan di Mapolsek setempat.”pungkas Hengky. (Sg) sumber humaspolres Lamsel.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi