JAKARTA, INFODESANEWS – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan perbuatan pemain financial technology (fintech) yang mencuri data nasabah baik secara legal maupun ilegal, untuk melakukan penagihan hutang secara paksa adalah perbuatan melawan hukum, Senin (29/07/19).
Karo Penmas Divhumas Polri mengatakan perbuatan fintech seperti itu juga pencemaran nama baik nasabah. Perbuatan itu dapat diproses hukum lantaran termasuk t...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)