Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (8 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (11 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (12 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Maret 2023, 23:06 WIB 2,384 PDF

Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Pati Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan di SMP 8 Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Pati Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan di SMP 8 Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Satlantas Polresta Pati terus gencarkan penindakan terhadap pelanggaran balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar.

Malam Minggu kemarin (18/3/2023), Satlantas Polresta Pati berhasil menindak sejumlah pelaku balap liar serta puluhan motor dengan knalpot Brong.

Dilanjut, pada hari Jumat (24/3/2023) ini. “Satlantas Polresta Pati masuk ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan, kegiatan diawali dengan sidak di SMP 8 Pati.

Kegiatan tersebut merupakan edukasi terkait keselamatan berlalulintas dan anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor dan memakai knalpot brong.

“Tak hanya itu, hal ini dilatar belakangi karena ada hasil temuan pada saat melaksanakan penindakan di lapangan.” ternyata banyak dijumpai anak-anak pelajar SMP yang sebetulnya belum cukup umur tetapi sudah mengendarai kendaraan bermotor.

Adanya para pelajar di bawah umur yang sudah pakai kendaraan R2 sangat disayangkan sekali.” semoga guru, komite dan kepala sekolah menertibkan kembali siswa -siswinya untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor apalagi menggunakan knalpot brong dan balap liar.

“Kemudian, bagi orang tua wali murid agar diberikan pengarahan dan teguran.” supaya anak-anaknya tidak mengulangi perbuatan yang tidak baik di jalan raya.

Adapun pada saat razia malam banyak didapati kendaraan roda 2 yang berknalpot brong dan dipergunakan balap liar, sebagian berhasil ditindak dan diamankan oleh Satlantas Polresta Pati.

Sementara ditempat berbeda, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H menjelaskan ke awak media, bahwa kegiatan edukasi terkait keselamatan berlalulintas lintas akan terus kami gencarkan di setiap sekolah-sekolah.

Khususnya pada tingkat SMP.” semua ini memang semata-mata karena rasa sayang kami kepada para siswa, agar terhindar dari kecelakaan di jalan.

Mereka masih punya masa depan yang panjang.” sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi anak bangsa.

Setelah dilakukan kegiatan edukasi hari ini, kedepan akan terus dilakukan ke sekolah lain dan pihak sekolah sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan tersebut dari Satlantas Polresta Pati.

Untuk kedepan kami akan menggandeng pihak sekolah dalam melakukan edukasi, karena sangat efektif dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan di kalangan pelajar”, ujar Kompol Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati.

Dengan adanya Pembinaan dan sosialisasi di sekolah SMP 8 Pati ini.” semoga kedepan para siswa siswi lebih memahami dengan aturan berlalu lintas yang benar dan baik.”

Adapun hasil sidak yang dilakukan di SMP 8 didapati ada 6(enam) pelajar yang membawa kendaraan dengan knalpot Brong.” kami menghimbau kepada pihak sekolah agar memanggil para orang tua yang bersangkutan.

Sehingga mereka tahu bahwa anak-anaknya sudah melakukan pelanggaran, yang pada akhirnya nanti para orang tua bisa secara bersama-sama mencegah anak-anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin. (@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi