Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (6 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (20 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Oktober 2021, 19:57 WIB 2,234 PDF

Pedagang Kaki Lima Keluhkan Maraknya Pungli Oleh Oknum Petugas Satpol PP Kecamatan Cibodas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pedagang Kaki Lima Keluhkan Maraknya Pungli Oleh Oknum Petugas Satpol PP Kecamatan Cibodas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANTEN, INFODESANEWS  – Para pedagang kaki lima mengeluhkan adanya praktek pungutan liar (pungli) yang marak di jalan Prambanan raya tepatnya di depan gor Cibodas dan depan kantor kecamatan Cibodas, Sabtu (9/10/2021).

Para pedagang pun merasa keberatan atas pembayaran uang kutipan tiap bulan berkisar mulai dari Rp.75000 sampai Rp.200,000, belum lagi ditambah uang rokok dipungut per- 2 hari sekali sebesar Rp 5000 per pedagang kaki lima plus dengan kiriman makanan ke petugas yang kena jaga piket malam di kantor kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Ironisnya, oknum pelaku pungutan liar (pungli) tersebut dilakukan oleh dua petugas Satpol PP Kecamatan Cibodas berinisial JN dan AL.

Ketika awak media mengkonfirmasi beberapa pedagang pada hari Jum’at 08/10/2021, mereka mengatakan sangat keberatan dan kecewa dengan adanya pungutan liar per- 2 hari sebesar Rp.5000 (+) makanan untuk jaga piket malam dan pungutan tiap bulan bervariasi kisaran Rp.75000 sampai Rp.200,000, bagi pedagang yang baru daftar lapor dikutip uang masuk sebesar Rp.1,000,000 – Rp.1,500,000 oleh oknum petugas satpol PP tersebut.

Dilain tempat, kami awak media mencoba menggali informasi lebih dalam dan didapati ada 4 pedagang kaki lima yang mengeluhkan dengan uang yang sudah masuk ke 2 oknum petugas Satpol PP kecamatan Cibodas sebesar Rp.300,000,- sampai Rp.500,000, namun pedagang tersebut hingga saat ini belum juga diperbolehkan menggelar dagangannya didepan pagar Kecamatan Cibodas.

Terakhir, beberapa pedagang kaki lima di jalan Prambanan raya tepatnya depan Gor Cibodas dan Depan kantor Kecamatan Cibodas, memohon agar Walikota, Camat Cibodas menindak-lanjuti keluhan beberapa pedagang terkait pungli yang dilakukan oleh 2 oknum Petugas tenaga harian lepas Satpol PP Kecamatan Cibodas, dan apabila keluhan para pedagang tidak digubris, kami akan mendatangi dan melaporkan pengaduan pungli ke anggota DPRD Kota Tangerang.***Myd

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi