Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (22 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2025, 21:32 WIB 1,181 PDF

PAW Di Tubuh Golkar Masih Proses, Benny, Makin Cepat Makin Bagus

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PAW Di Tubuh Golkar Masih Proses, Benny, Makin Cepat Makin Bagus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ditubuh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan menunggu keputusan DPP.

Hal tersebut disampaikan ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan Benny Raharjo saat dikonfirmasi diruang wakil Ketua II DPRD setempat, Senin (7/7/2025).

Benny menyebutkan, DPD telah melayangkan surat ke DPW dan DPP Partai Golkar. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

“DPD telah melayangkan surat (laporan PAW) Ke DPW dan DPP. Dan kita masih menunggu hasil keputusan dari pusat, jika telah menerima bisa langsung kita paripurnakan.”kata wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan ini.

Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur. Sesuai peraturan perundang-undangan, calon pengganti merupakan nama calon peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu. KPU akan melakukan verifikasi terhadap calon yang diusulkan sebelum diterbitkan surat keputusan pengangkatan.

“Masih berproses, mudah-mudahan secepatnya sesuai dengan mekanisme yang mengatur,” imbuhnya.

Diketahui, almarhum Made Sukintre merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) II Lampung Selatan, meliputi Kecamatan Sidomulyo, Waypanji dan Palas, yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya hingga akhir hayat.

Dengan masih berprosesnya PAW ini, maka kursi DPRD dari Fraksi Golkar tersebut untuk sementara masih kosong hingga ditetapkan penggantinya secara resmi melalui mekanisme pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri.

Berikut total suara Partai Golkar. 14301. Nomor urut caleg dan Perolehan suara :

1.MD SUKINTRE (3289)
2. H. AHMAD AL-AKHRAN, S.S. (756)
3. FISCHA TARISMA (76 )
4. HIDAYATULLAH, M. Pd., M.M. (294)
5 .SUTARNO (217)
6. PUTRI INDAH LESTARI (52)
7. RISNAINI (7) (Red)

 

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi