Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 Agustus 2023, 06:40 WIB 1,794 PDF

Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Komisi I DPRD Lamsel Gelar RDP Bersama Dinas PMD

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Komisi I DPRD Lamsel Gelar RDP Bersama Dinas PMD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Pastikan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2 tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2023 mendatang, Komisi I DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) setempat, Senin (7/8/2023)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto itu didampingi Wakil Ketua Komisi Imam Subki, Sekretaris Halim Nasai dan para anggotanya M. Akyas,Waris Basuki,Sadide dan Made Sukintre.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto, RDP dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

“Sebagai tugas pengawasan, RDP ini kami selenggarakan dalam rangka untuk mengetahui progres pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 2 tahun 2023. Sekaligus untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar dan sukses, serta tidak ada intervensi dan keperpihakan instansi dari Pemda maupun Kecamatan yang mengarah kepada kandidat tertentu,” ujar Legeslatif dari Fraksi Gerindra Dapil 6 yang meliputi Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram itu.

Dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu juga meminta agar Dinas PMD tidak memihak ke salah satu kandidat dan harus memberikan perlakuan yang adil dan setara serta mengambil keputusan yang menajdi pilihan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah menjelaskan, Pilkades Serentak gelombang II tahun 2023 akan diikuti 42 desa yang tersebar di 13 kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada di wilayah Lampung Selatan.

Menurutnya tahapan Pilkades serentak telah dimulai per tanggal 1 Mei sampai dengan 5 Mei 2023.

“Tahapan pertama, pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten atau panitia pemilihan kabupaten yang di SK kan oleh pak Bupati,”

Selanjutnya yaitu panitia pemilihan mengajukan rancangan biaya pemilihan Kepala Desa kepada Bupati, lalu persetujuan biaya pemilihan Kepala Desa dari Bupati, sosialisasi pemilihan Kepala Desa serentak gelombang 2 tahun 2023, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) serta penetapan dan pengumuman DPS.

“Kemudian, perbaikan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tambahan, penetapan dan pengumuman daftar pemilih tambahan. Setelah itu, penetapan daftar pemilih tetap,” terang Erdi.

Lalu pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa, penelitian berkas kelengkapan dan lain-lain oleh panitia pemilihan, pengumuman bakal calon Kepala Desa yang lulus penelitian berkas di desa, panitia pemilihan menyerahkan berkas bakal calon Kepala Desa kepada Ketua Sub Kepanitiaan Pemilihan di Kecamatan.

“Kemudian penelitian kelengkapan berkas bakal calon Kepala Desa oleh Ketua Sub Kepanitiaan Pemilihan di Kecamatan. Setelah itu, Sub Kepanitiaan Pemilihan di Kecamatan menyerahkan berkas bakal calon Kepala Desa beserta kelengkapannya kepada Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten,”jelasnya.

Berkas bakal calon Kades, akan dilakukan penelitian di Kabupaten diteruskan pelaksanaan seleksi tambahan bagi bakal calon Kades yang lebih dari 5 orang yang lulus penelitian berkas.

“Persetujuan penetapan calon Kades, akan dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh pak Bupati,”kata dia dalam keterangannya.

“Alhamdulillah tahap demi tahap sudah kita lakukan, hanya tinggal pelaksanaannya, mudah-mudahan semuanya dapat berjalan aman nyaman dan kondusif.”pungkas Bng Erdi sapaan akrabnya itu. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi