Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Desember 2021, 09:36 WIB 378 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pasang Aplikasi PeduliLindungi di Perkantoran, Tetap Waspada Sebaran Corona: Arief R Palallo Bilang Ini

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pasang Aplikasi PeduliLindungi di Perkantoran, Tetap Waspada Sebaran Corona: Arief R Palallo Bilang Ini
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS | Tingkat sebaran Corona Virus di wilayah Kabupaten Luwu Utara dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai.

Walaupun demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Corona Virud. Selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan sebaran Corona, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas KominfoSP mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantoran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Arief R Palallo pada media ini via whatsapp, Selasa 28 Desember 2021 sore.

Lebih jauh Kadis KominfoSP mengurai, penerapan aplikasi PeduliLindungi, ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Corona Virus di lingkungan perkantoran. Setiap kantor nantinya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lutra diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk.

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemkab Lutra diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif Corona Virus yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

“Kadis KominfoSP, Arief R Palallo mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi supaya sebaran Corona Virus di Luwu Utara semakin melandai,” harapnya.

Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat QR Code yang dapat dipindai dengan menggunakan smarthphone, yang nantinya akan menentukan pengguna aplikasi dinyatakan divaksin (diimunisasi) dua kali, satu kali atau belum diimunisasi corona.

Dari hasil pemindaan QR Code nantinya bisa berwarna merah, kuning dan hijau, tergantung kondisi aplikasi terkait corona virus. Hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif corona virus.

Dan warna merah pengguna belum melakukan imunisasi corona dan dilarang mengakses fasilitas umum. Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi tahap pertama dan kedua.

Sekadar diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Varian Omicron.

Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ini. Mendagri menegaskan penggunaan aplikasi untuk PeduliLindungi wajib diberlakukan.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi