Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (23 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Februari 2024, 01:29 WIB 1,423 PDF

Para Remaja Hendak Balap Liar, Polisi Sita BB

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Para Remaja Hendak Balap Liar, Polisi Sita BB
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA, INFODESANEWS – Aksi balap liar masih marak terjadi salah satunya di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu malam (17/2/2024).

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang menerima laporan masyarakat terkait balap liar tersebut langsung melakukan razia. Hasilnya, sejumlah pemuda pelaku balap liar yang diamankan.

Ipda Badar Amri Yahya selaku Katim Patroli Siraju mengatakan, bahwa ada sejumlah remaja tersebut kedapatan melakukan aksi balap liar.” Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/ brong) juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

”Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu,” kata Ipda Badar saat diwawancarai awak media dilokasi.

Ia menambahkan, total ada 5 orang beserta motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan dan juga memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong.

Selanjutnya, motor dikenakan sanksi juga dilakukan tilang secara manual serta barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami sita,” tegasnya.

Pasalnya, setelah didata maupun dibina, para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya dan selama patroli, Tim Patroli Siraju juga mengamankan 16 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.

Turut disita dua botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu dan keenam belas remaja tersebut didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, Patroli Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas”, beber Ipda Puji Sri Utami.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi