Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (12 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (14 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (16 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (17 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (17 jam yang lalu)
INFODESA 23 Juli 2021, 10:50 WIB 686 PDF

Para Pedagang Diingatkan Jam Malam Oleh Sertu Haryanto

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Para Pedagang Diingatkan Jam Malam Oleh Sertu Haryanto
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA,Infodesanews.com – Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Jepara, jajaran aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus melakukan kegiatan patroli.

Setiap malamnya aparat gabungan rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah dengan menyambangi tempat-tempat keramian serta pertokoan dan pendagang kaki lima.

Sertu Haryanto anggota Koramil 11/Tahunan, jajaran Kodim 0719/Jepara, yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tampak terlihat mengingatkan para pendagang kaki lima maupun pertokoan yang masih beroprasi melebihi jam operasional di wilayah Kecamatan Tahunan, Semalam (21/7/2021).

Kegiatan itu, dilakukan Sertu Haryanto dengan melakukan pendekatan secara humanis kepada mereka serta memberikan himbuan agar mematuhi anjuran dari pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatannya, Sertu Haryanto mengatakan upaya ini untuk mengajak masyarakat lebih tertib namun dengan cara humanis.

“Melalui cara ini saya mengharapkan akan lebih efektif, karena langsung melakukan pendekatan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, dirinya berharap para pendagang supaya memperhatikan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan ditempat (Take Away), selama penerapan PPKM Darurat Covid 19 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, pada khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi