Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (8 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Juli 2020, 23:40 WIB 1,326 PDF

Panwascam: Awasi Pembentukan PPDP & Imbauan Netralitas ASN, Untuk Pilkada Lutra Komentar Mukhlis

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panwascam: Awasi Pembentukan PPDP & Imbauan Netralitas ASN, Untuk Pilkada Lutra Komentar Mukhlis
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Menindaklanjuti Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Biarpun belum ada tahapan pencalonan dan kampanye, namun ASN terikat dengan dalam Undang-Undang, dan awasi juga pembentukan Petugas Pencatat Data Pemilih (PPDP) di setiap Desa dalam wilayah Panwascam Kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Sabbang, Mukhlis pada media ini, Sabtu (4/7/2020) bahwa kami di Sekretariat Panwas nantinya juga melayani adanya pengaduan dari warga terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Tidak hanya itu, sesuai arahan Bawaslu RI terkait strategi pengawasan pembentukan PPDP disemua tingkatan di Desa dan Kelurahan sampai tanggal 14 Juli 2020.

“Kami juga berharap masyarakat ikut menjadi bagian pengawas partisipatif dalam pemilihan kepala daerah,” tutur Ketua Panwascam Sabbang.

Mukhlis mengatakan, walaupun belum ada tahapan pencalonan di KPU Kabupaten, hari ini kami akan sebarkan ke setiap ASN dalam Desa/Kelurahan surat imbauan kepada ASN disetiap wilayah.

Mukhlis mengingatkan, dalam instruksi Bawaslu RI juga tertuang dalam pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bagi petahana dilarang melakukan pergantian jabatan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat izin atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Sementara ditempat terpisah dihubungi Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Andika juga mengharapkan, partisipasi dan peran serta masyarakat dalam keikutsertaan dalam mengawasi proses tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah supaya melahirkan nantinya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis dan berkualitas,” pesannya, seraya menambahkan mari bersama-sama kita awasi jalannya tahapan demi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, supaya tercipta pemilihan yang berkualitas nantinya.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi