Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (5 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (15 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (15 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (22 jam yang lalu)
INFODESA 22 April 2024, 11:27 WIB 1,569 PDF

Panitia Khusus DPRD Lamsel Meminta Dishub Memaksimalkan PAD

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panitia Khusus DPRD Lamsel Meminta Dishub Memaksimalkan PAD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang tergabung dalam tim pansus anggaran LKPj Tahun 2023, meminta agar pihak dinas perhubungan (Dishub) dapat lebih maksimal menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan LKPj T.A 2023 pemkab Lampung Selatan, digedung Banggar DPRD, Jum’at 19 April 2024.

Pembahasan dimulai dari pertanyaan Ketua Tim Pansus M. Akyas. Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu menanyankan berapa besaran PAD sektor parkir milik Dishub. Lalu, disampaikan Plt Kadishub Lampung Selatan Harizon, targetnya mencapai Rp240 juta.

Melihat gelagat Harizon yang bakal tidak merinci dari mana sumber PAD tersebut, Akyas pun lalu meminta Harizon untuk dapat menjelaskan dari mana sumber PAD tersebut.

Sejenak, Harizon pun meminta bawahan untuk membuat catatan kecil soal sumber PAD Dishub, dari sektor parkir. Tak lama, Herizon menyampaikan daerah-daerah yang menyumbang PAD dari sektor parkir tersebut.

PAD itu bersumber parkir dari sejumlah pasar. Untuk Bakauheni sebesar Rp800.000/bulan, Katibung Rp800.000/bulan, Kalianda Rp5,5 juta/bulan, Candipuro Rp600.000/bulan, Sidomulyo Rp6,5 juta/bulan, Waypanji Rp1,5 juta/bulan dan Natar Rp6 juta/bulan. Dengan total beban target PAD di tahun 2023 sebesar Rp240 juta.

Usai mendengar penjelasan Harizon, M. Akyas lalu mempertayakan berapa yang terealisasi dari beban target PAD tersebut. Harizon lalu menjawab sebesar Rp224 juta.

“Dari target Rp240 juta, yang terealisasi sebesar Rp224 juta. Sumber PAD Dishub dari sektor parkir itu hanya dari pasar, ucap Harizon.

Harizon lalu menjelaskan, jika belum tercapaikan target PAD tersebut lantaran terjadi penyempitan lahan parkir di Kecamatan Natar.

Menyambung pertanyaan Akyas, Anggota Pansus LKPj Jenggis Khan Haikal berpendapat, jika PAD dari perangkat daerah diyakininya dapat memajukan daerah, sehingga Dia mendorong agar Dishub dapat lebih kreatif dan inovatif, agar pendapatan daerah dari sektor parkir dapat lebih maksimal. Contohnya, menggunakan pihak ketiga.

“Rapat (LKPj) ini adalah forum resmi yang hasilnya akan diparipurnakan. Kita semua berharap, semua ini dapat mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” ujar politisi dari Partai Demokrat itu.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Pansus Imam Subeki. Anggota DPRD dari PKB tersebut meminta agar target PAD dapat lebih dimaksimalkan lagi. Terlebih dari Kecamatan Natar. Hal itu mengingat, kecamatan tersebut mempunyai potensi sehingga diminta dapat lebih digali.

“Ya, coba dicek kembali di 7 titik itu. Berapa kendaraan yang lalulalang. Harapan kita kalau bisa, untuk Kecamatan Natar itu ditingkatkan lagi. Pelajari, kalau ada kendala, kita bahas dan buat aturannya,” ujarnya. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi