Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (31 menit yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (2 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (6 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (9 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (9 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (10 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (21 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Mei 2021, 14:37 WIB 588 PDF

Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA, INFODESANEWS | Petugas gabungan di Kota Jepara menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (27/5/2021).

Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh yang Kanit Shabara Sek Iptu Rusyianto dan diikuti Kanit Binmas Sek Aiptu Herry, anggota Koramil 01/Jepara Serda Saiful dan anggota Polsek Kota Jepara.

Oprasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, aparat gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Jepara melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Pasar I, II Jepara, BRI Unit Pengkol dan Apotek Prayogi Pecinan Kel. Jobo Kelurahan Jobokuto.

Saat ditemui, Serda Saiful anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan in merupakan langkah untuk mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Jepara tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sebab sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.” Kata Serda Saiful.

Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, di tempat-tempat keramaian kota maupun Kecamatan.

“Disini kita utamakan memberikan imbauan, edukasi dan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

“Upaya ini merupakan langkah Aparat gabungan TNI-Polri dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan dengan target meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan 5 M.” Ujar Serda Saiful.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi