Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (19 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 30 September 2020, 19:18 WIB 614 PDF

Operasi Yustisi Masker, Gencar Dilakukan Polres Lutra

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Yustisi Masker, Gencar Dilakukan Polres Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Polisi Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) dan jajarannya masih berlangsung dalam upaya pencegahan pemutusan sebaran Virus Corona di wilayah Bumi Lamaranginang.

Sabhara Polres Lutra, AKP Abu Bakar Salihi didampingi Kaur Bin OPS Sabhara Ipda Yaris, menyampaikan himbauan serta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pasar Sentral Masamba, Rabu (30/9/2020).

Pada operasi yustisi protokol kesehatan, Satuan Sabhara Polres Lutra melaksanakan penindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat dipasar sentral yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

” Tujuan dari semua itu untuk melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan,”tutur Kasat Sabhara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui seluruh Kasat Sabhara, AKP Abu Bakar Salihi mengatakan, bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Peraturan Bupati Lutra.

“Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” tutupnya.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi