Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Pelajaran Berharga Rocky Gerung Itu Bernama 'Realitas' (2 jam yang lalu) • Meriahkan HUT TNI, Kodim 0906/Kkr Gelar Turnamen Sepak Bola Bagi Pelajar (5 jam yang lalu) • Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (19 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (21 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (23 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (23 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (23 jam yang lalu)
INFODESA 25 Agustus 2021, 18:42 WIB 2,652 PDF

Operasi Penegakan disiplin Prokes, Petugas gabungan Beri Himbauan Kepada Pedagang Pasar Mangkurawang

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Operasi Penegakan disiplin Prokes, Petugas gabungan Beri Himbauan Kepada Pedagang Pasar Mangkurawang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS – Petugas gabungan dari Koramil 0906-01/Tenggarong Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Tenggarong melakukan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada para pedagang yang berada di pasar Mangkurawang RT 05 kelurahan Mangkurawang. Rabu (25/08/2021).

Operasi yustisi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi, himbauan serta memantau kegiatan para pedagang dan pengunjung pasar terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Seperti yang disampaikan Serka Amirudin anggota Koramil 0906-01/Tenggarong, “Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini merupakan upaya memutus penyebaran dan penularan Covid-19 dengan sasaran pasar Mangkurawang, kami akan memantau ketaatan dan kepatuhan para pedagang serta pengunjung pasar terkait penerapan protokol kesehatan”.

“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini kami tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan di pasar Mangkurawang, ini menandakan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat sudah tinggi diharapkan dengan komitmen bersatu dan saling bekerjasama dengan baik kita dapat mengakhiri masa pandemi Covid-19 ini”, tambah Serka Amirudin.(Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi