Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (4 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 18 Maret 2020, 20:48 WIB 1,640 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Oknum Petugas PLN Gadungan, Paksa Beli Box Meteran Listrik

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Oknum Petugas PLN Gadungan, Paksa Beli Box Meteran Listrik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Munculnya petugas yang di diduga merupakan Oknum PLN yang melakukan pemasangan box pengaman meteran di mesin ukur listrik dirumahnya, tanpa ada konfirmasi dulu langsung memasang Box meteran dengan imbalan memaksa.

Menurut Salah satu korbannya  Minar ( 35th ) warga Kecamatan Ngawen, dirinya merasa heran, lantaran petugas tersebut langsung memasang box pengaman meteran tanpa ijin kepadanya dan langsung meminta uang sejumlah Rp 50 ribu sambil menyodorkan kwitansi.

“Tadi, ya kaget ada petugas yang langsung memasang pengaman meteran, tapi tidak ijin dan langsung meminta uang 50 ribu dengan menyodorkan kwitansi,” ucapnya, Rabu (18/03/2020).

Dirinya menambahkan bahwa petugas tersebut memang dulu yang memasang meteran miliknya. Namun, dirinya tidak ingat akan identitas petugas tersebut dan lupa menanyakannya.

“Kalau namanya lupa, itu petugas yang dulu memasang meteran dan sudah lama, jadi langsung saya beri uang saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) ULP Blora, Mahfud Sungadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa box pengaman tersebut bukan resmi dari PLN, bahkan dijual bebas di toko listrik.

“Bukan mas, itu seperti asesoris tambahan pengaman KWh meter. Di toko listrik juga menyediakan,” kata Mahfud.

Mahfud bahkan menyarankan kepada masyarakat untuk membandingkan dengan harga di toko listrik.

“Harga macam-macam, tergantung bahan. Bandingkan saja sama di toko listrik. Beli boleh, tidak juga tidak apa-apa. Yang penting tidak merusak KWh meter,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut jika ada petugas yang menawarkan di tolak jika merasa keberatan.

“Jangan takut untuk tidak beli, itu bukan dari PLN, Pelanggan juga berhak menolak. Tapi jika dirasa perlu, kalau mau beli juga tidak apa-apa, untuk pengaman kWh meter. Yang penting, jangan sampai petugas mengotak ngatik kwh meter maupun instalasi listrik lainnya,” pungkasnya. ***Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi