Blora, Infodesanews.com – Tersangka Moh. Eko Sarianto (21) pelaku pencurian handphone (HP) [Selengkapnya]
Blora, Infodesanews.com – Tersangka Moh. Eko Sarianto (21) pelaku pencurian handphone (HP) di sebuah rumah kosong yang akhirnya merelakan dirinya nginap di hotel Prodeo Polres Blora, Kamis (12/10/2017).
Aksi pelaku di ketahui aparat penegak hukum berdasarkan laporan Elmi Dwi Hapsari (28) ke Polsek Cepu Polres Blora. Dirinya yang kehilangan telepon genggamnya (HP) pada tanggal 31 Agustus 2017 saat meninggalkan rumahnya pergi ke Solo, Jln. Anggrek no. 1 RT. 02/RW. 04 per...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)