Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (11 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (12 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (12 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (19 jam yang lalu)
INFODESA 10 April 2020, 16:59 WIB 1,987 PDF

Nanang Minta Kades Memberikan Edukasi Yang Baik Ke Warga

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Minta Kades Memberikan Edukasi Yang Baik Ke Warga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto me-warning kepala desa (Kades) wara-wiri alias meninggalkan gawang atau keluar kota ditengah pandemi virus korona (Covid 19).

Kebijakan itu, kata Nanang, sebagai bagian dari upaya proteksi agar tidak ada Kades yang terjangkit virus Covid 19. Disamping tanggungjawab Kades sebagai pemimpin di desa yang harus mengayomi warganya.

“Saya minta Kepala Desa jangan ada yang meninggalkan desanya. Nanti Pak Camat tolong dipantau, pastikan tidak ada Kepala Desa yang keluar kota,” tukas Nanang di Posko Gugus Tugas, rumah dinas bupati setempat, Jumat (10/4/2020).

Menurut Nanang, larangan keluar daerah tersebut berlaku sejak darurat virus Corona diberlakukan pemerintah pusat hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Batasnya sampai situasi benar-benar aman. Apalagi sebentar lagi masuk Ramadhan. Karena kalau terjadi kepanikan dalam situasi seperti saat ini, dan Kepala Desa tidak ada di tempat, siapa yang bertanggungjawab. Ini yang kita sayangkan jika masih ada Kepala Desa yang keluar kota,” cetusnya.

Jika tetap ada yang melakukan perjalanan keluar kota, lanjut Nanang, maka saat tiba kembali di Lampung Selatan, Kepala Desa harus dikarantina selama 14 hari.

Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan terhadap seseorang untuk diketahui apakah terpapar virus korona atau tidak.

“Kalau ada Kepala Desa yang baru dari luar daerah tolong di karantina mandiri. Begitu juga dengan warga lainnya, karena sekarang ini musimnya mudik. Pak Kades berikan edukasi yang baik, jangan justru buat panik apalagi kegaduhan. Sampaikan dengan santun dan bijak,” tandasnya. (az/kmf)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi