Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (5 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (14 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (15 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (22 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (22 jam yang lalu)
INFODESA 13 Agustus 2020, 19:34 WIB 2,115 PDF

Nanang Menyebut Pendapatan Asli Daerah Lamsel Menurun Hingga 6,32%

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Menyebut Pendapatan Asli Daerah  Lamsel Menurun Hingga 6,32%
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya itu berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (13/8/2020). Sidang itu dihadiri 34 dewan dari 50 anggota dewan yang ada.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam pandangannya, Nanang menyampaikan rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 merupakan koreksi terhadap perkembangan yang tidak sesuai asumsi pada KUA PPAS yang ditetapkan sebelumnya.

Dengan memperhatikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan stimulus untuk menjaga perekonomian, melalui Perpu No. 1/2020 dan Perpres No. 54/2020.

“Namun seiring perubahan dampak COVID-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak COVID-19,” ujar Nanang.

Untuk itu lanjut Nanang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai pedoman yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Lebih jauh Nanang menjelaskan rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 memuat Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Perubahan Kebijakan Belanja Daerah, dan Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sebesar Rp.3.592.584.415,49 dari yang sebelumnya sebesar Rp.275.259.591.800 menjadi sebesar Rp.271.667.007.384,51,” ungkap Nanang.

Nanang menyebut, penurunan PAD tersebut meliputi penurunan Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.8.776.380.000,00 atau sebesar 6,32%. Kemudian penurunan pada Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp.72.768.000 atau sebesar 0,48%.

“Sementara terjadi peningkatan pada Pendapatan Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.1.047.397.668,51 atau sebesar 12,18%. Juga peningkatan pada Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp.4.209.165.916, atau sebesar 3,74%,” kata Nanang.

Nanang menambahkan, untuk Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan dari anggaran sebelumnya. Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah naik sebesar Rp.17.102.190.100 atau sebesar 3,67 % yang bersumber dari Pendapatan Hibah.

Selanjutnya, perubahan proyeksi belanja daerah meliputi kebijakan belanja daerah antara lain Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

“Perubahan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.16.200.000.000 dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp.296.856.316.675,37 menjadi Rp.280.656.316.675,37,” terang Nanang.

Diakhir penyampainya Nanang berharap data-data keuangan dalam KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 tersebut dapat dibahas bersama-sama. Dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. (rilis)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi