Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/07/086072
INFODESA 30 Juli 2020, 13:18 WIB
1,977 Pembaca • ID: #86072

Nanang Ermanto Keluarkan Kebijakan Pembebasan Biaya PBB Ta 2020 Bagi Rakyat Kecil

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Nanang Ermanto Keluarkan Kebijakan Pembebasan Biaya PBB Ta 2020 Bagi Rakyat Kecil
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2020 untuk 292.546 rakyat kecil. Total nilai ketetapannya mencapai Rp. 8.776.380.000. Kebijakan ini dilakukan sebagai stimulus bagi masyarakat untuk melakukan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, kebijakan i...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 30 September 2026, 04:54 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli