Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 03 Desember 2019, 21:15 WIB 2,378 PDF

Nanang Akan Panggil Pihak PTPN 7 Terkait Sengketa Lahan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Nanang Akan Panggil Pihak PTPN 7  Terkait Sengketa Lahan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menemui warga Dusun 6A dan 6B Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Selasa (3/12/2019).

Pertemuan yang berlangsung di Pasar Margo Rukun, Desa Sidodadi Asri itu, terkait percepatan penyelesaian sengketa lahan antara warga Dusun 6A dan 6B dengan pihak PTPN 7.

Dalam kesempatan itu, Nanang turut didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, SH, S.IK, MM, dan Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav. Oktovianus Robinson Bessie.

Kepala Desa Sidodadi Asri, Didi Marhadi melaporkan, masalah sengketa lahan bermula adanya surat dari pengadilan yang akan mengeksekusi lahan di Dusun 6A dan 6B. Dimana kata dia, di dua dusun dengan luasan sekitar 435 hektar itu terdapat 450 KK yang telah tinggal selama puluhan tahun.

“Mewakili warga kami menolak eksekusi yang akan dilakukan pengadilan, bahkan warga akan berunjuk rasa di pengadilan. Untuk itu kami laporkan masalah ini ke Pak Bupati supaya warga bisa dimediasi dengan pihak PTPN,” ujar Didi Marhadi dihadapan Plt Bupati, Nanang Ermanto.

Menanggapi hal tersebut , Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan dengan secepatnya. Namun demikian, dia meminta masyarakat bisa bersabar dan tidak melakukan hal-hal anarkis yang justru akan merugikan masyarakat itu sendiri.

“Pesan saya bapak ibu bersabar, jangan anarkis dan berkehendak sendiri-sendiri. Gak usah demo-demo, lebih baik berdoa minta kepada Allah, nanti biar kita carikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Nanang meyakini puluhan warga Dusun 6A dan 6B.

Nanang juga menyatakan telah memerintahkan jajarannya agar mengundang PTPN 7 untuk duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga masalah tersebut bisa secepatnya terselesaikan.

“Besok kita panggil PTPN untuk berdialog. Meskipun putusan pengadilan sudah inkrah, tapi kita selaku pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik untuk masyarakat. Saya ini gak mau melihat ada masyarakat saya yang susah,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo juga meminta warga Dusun 6A dan 6B bisa menjaga situasi dan kondisi yang kondusif.

“Kami dari pihak keamanan tentunya akan menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat juga harus menghadapi permasalahan ini dengan kepala dingin. Pak Kades didata betul warganya, jangan sampai ada penyusup yang justru menjadi provokator dalam masalah ini,” tegas Edi Purnomo.

Senada disampaikan Kapolres. Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav. Oktkovianus Robinson Bessie juga meminta masyarakat bisa menahan diri dan menjaga suasana yang kondusif selama proses mediasi.

“Jangan sampai niat baik Pemkab Lampung Selatan ini ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertangungjawab. Karena upaya Pak Plt Bupati ini luar bisa, tolong didukung dan jangan sampai melakukan hal-hal yang anarkis,” tukasnya. (rilis /az)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi