Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (1 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (9 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 Maret 2020, 07:38 WIB 1,573 PDF

Meski Sempat Tertunda Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati Akhirnya Berjalan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Meski Sempat Tertunda Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati Akhirnya Berjalan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati Lampung Selatan, dan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil Bupati sebagai bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016-2021 sempat molor dari jadwal semula yang di tentukan.

Pasalnya rapat paripurna itu dapat dilakukan jika memenuhi 50 persen plus 1 atau 26 anggota dari 50 anggota DPRD yang ada.

Diketahui mulalui undangan anggota DPRD Lampung Selatan,Seharusnya Rapat Paripurna yang telah di agendakan itu akan dilaksana pada pukul 13:30 wib, namun hingga pukul 16:05 wib baru dilaksanakan setelah kuorum atau tingkat kehadirannya 50 persen plus 1 atau 26 anggota dari 50 anggota DPRD yang ada.

Menurut Wakil II ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sutanto, bahwa Rapat Paripurna ini meski tidak kuorum atau 50 persen plus 1 tingkat kehadirannya dari 50 anggota DPRD yang ada kita akan tetap melaksanakannya,

“Tapi ya Alhamdulillah rapat Paripurna hari ini kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi persyaratan atau kuorum dari yang kita inginkan. Meski waktunya bergeser dari jadwal.” ujarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18-323 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang pemberhentian Bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masa jabatan 2016-2021 H. Zainudin Hasan. di umumkan dalam rapat paripurna.

Selanjutnya sesuai Pasal 173 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menyatakan bahwa Apabila Bupati berhenti, Wakil Bupati yang menggantikannya. Berdasarkan ketentuan tersebut maka Wakil Bupati Lampung Selatan dalam hal ini Nanang Ermanto akan mengisi kekosongan Jabatan Bupati Lampung Selatan sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

“Maka pada Rapat Paripurna hari ini akan dimintakan Persetujuan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati difinif sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.” kata politisi Golkar itu pada Infodesanews.com, saat di temui di ruang kerjanya usai mengikuti rapat Paripurna. Kamis (18 /3 /2020)

Rapat tersebut sudah melalui tahapan tahapan yakni Rapat Pimpinan (Rapim) dan melalui Badan Permusyawarahan (Banmus) dan dituangkan kedalam surat keputusan DPRD.

“Oleh karena itu kami sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah harus menjalankan menjalankan perintah tentunya sesuai UU.” Pungkasnya. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi