Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (3 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 Mei 2021, 20:42 WIB 531 PDF

MENCENGANGKAN, Uang Hasil Pungli Pengumpulan Zakat di Gajahan Tembus Rp 11,5 Juta

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

MENCENGANGKAN, Uang Hasil Pungli Pengumpulan Zakat di Gajahan Tembus Rp 11,5 Juta
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO – INFODESANEWS, Praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan pemungutan zakat dari warga terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon. Oknum yang melakukan pungli diduga adalah lurah setempat berinisial S. Modus pungli, petugas Linmas membawa surat bertanda tangan lurah untuk menarik pemungutan zakat dari warga dengan meminta sejumlah uang. “Hasil pemeriksaan sementara dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) uang pungli yang terkumpul dalam kasus ini mencapai Rp 11,5 Juta,” ujar Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka pada awak media, Sabtu (1/5).

Ia mengatakan uang hasil pungli ini akan dijadikan barang bukti untuk menjerat oknum yang melakukan pungli. Jika terbukti bersalah semua pihak terlibat akan dicopot semua. “Jika terbukti bersalah langsung lurahnya saya copot,” ujar Gibran.

Barang bukti yang diamankan kasus ini, kata dia, diantaranya uang tunai Rp 11,5 juta dan surat bertanda tangan Lurah Gajahan yang digunakan untuk menarik uang pada warga. “Uang pungli yang terkumpul semuanya akan segera kami kembalikan ke warga,” kata dia.

Ia menambahkan saat ini sedang menelusuri 53 kantor kelurahan lain untuk memastikan tidak ada praktik pungli di Solo. Kejadian ini meresahkan warga dan mencoreng Pemkot Solo. “Semoga kasus ini tidak terjadi di tempat. Saya telusuri dulu. Warga yang merasa jadi korban pungli bisa melapor ke saya. Pelapor dijamin kerahasiaannya,” ucap dia. (*/muh/hr)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi