Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (3 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (3 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (5 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (6 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (7 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (18 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 12 September 2022, 13:00 WIB 2,041 PDF

Melanggar Tanpa Teguran, Ferdinand Hutahaean Dukung Kapolri Copot Anggota

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Melanggar Tanpa Teguran, Ferdinand Hutahaean Dukung Kapolri Copot Anggota
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

NASIONAL – Pernyataan Kapolri Jend Listyo Sigit dalam sebuah acara dihadapkan para Pejabat Utama Polri dan jajaran yang memberi ruang kepada bawahan untuk menyanggah atau memberi pendapat meluruskan kepada atasan harus diapresiasi.

Video pernyataan ini dirilis melalui akun tweeter resmi Kapolri tanggal 12 Sepetmeber 2022. Pernyataan atau kebijakan ini tentu akan mempercepat proses mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kasus tewasnya Brigadir J telah menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri ke titik rendah. Namun kinerja keras Kapolri dan jajaran dalam mengusut kasus pembunuhan yang menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka dan memberhentikan tidak dengan hormat beberapa personil terlihat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Atas hal tersebut, Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring menyampaikan apresiasi kepada Kapolri. “Kebijakan ini harus diapresiasi.

Saya pikir Kapolri harus diberikan apresiasi tinggi atas ruang yang diberikan kepada anak buah untuk menyanggah dan meluruskan pimpinan. Hal ini tentu juga artinya Kapolri siap disanggah oleh anggotanya. Ini sesuatu yang luar biasa dan terobosan baru karena selama ini hirarki bawahan terhadap atasan sangat tinggi” ujar Ferdinand Hutahaean.

Selain memberi ruang kepada bawahan untuk menyanggah atasan dan meluruskan jika salah, Kapolri juga mengancam akan mencopot langsung siapapun anggota Polri yang melakukan kesalahan. Tanpa teguran, Kapolri mengancam akan langsung mencopot.

“Ini sangat bagus, kita berharap bahwa akan semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi anggota yang nakal dilapangan” ujar Ferdinand Hutahaean.

Indonesia Police Monitoring juga berharap bahwa Kadiv Propam yang baru Irjen Pol Syahardiantono akan membawa citra Polri lebih kedepan. “Saya juga berharap dan mendoakan agar Kadiv Propam Irjen Syahardiantono mampu membersihkan Polri dari personil yang tidak baik.

Nama baik institusi Polri saat ini sangat tergantung Kadiv Propam untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada anggota yang nakal.” Ujar Ferdinand Hutahaean menutup pernyataannya kepada awak media.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi