Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (11 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (20 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (20 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 Mei 2023, 12:50 WIB 1,368 PDF

Melalui Kuasa Hukumnya Winarni Bantah Keterlibatan Dana Proyek APBD 2019

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Melalui Kuasa Hukumnya Winarni Bantah Keterlibatan Dana Proyek APBD 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(ft Tim Kuasa hukum Hj Winarni Nanang Ermanto)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Hj Winarni Nanang Ermanto istri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus aliran setoran proyek APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2,6 Milyar ke sejumlah pejabat.

Melalui kuasa hukumnya Merik Havit, SH.MH, Winarni secara tegas membantah terkait dirinya terlibat dalam kasus aliran uang proyek APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2,6 Milyar.

Menurut Merik Havit,SH.MH, Klein nya tidak tahu menahu terkait aliran uang yang di sangkakan.

“Yang pasti Klein saya tidak pernah mengenal Bintang. Pada intinya, itu semua fitnah dan buk win sebagai klien saya, sama sekali tidak kenal dengan Bintang, apalagi mau menerima aliran dana dari dia.Teman bukan,siapa siapa bukan apalagi saudara.”ujar Merik.

Dikatakan dengan ditangkapnya Akbar Bintang Putranto yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Penipuan Proyek, tidak ada kaitannya dengan Hj Winarni Nanang Ermanto.

“Apa yang disampaikan oleh pelaku dengan menyebut nama para pejabat di Kabupaten Lampung Selatan dalam menerima Aliran dana Penipuan Proyek dengan Nilai Rp.2,6 Miliyar, pada tahun 2019 lalu yang menyeret nama,Hj.Winarni Nanag Ermanto istri dari Bupati Lampung Selatan itu tidak bener.”kata Merik pada infodesanews.com, Jum,at (19/5/2023)

“Bagaimana Klien Kami mau menerima Aliran dana Proyek dari Bintang sedangkan Klien kami sama sekali tidak mengenal Bintang.”imbuhnya.

Ditegaskan, jadi pernyataan Bintang itu semua tidak benar dan Fitnah telah menyangkut pautkan nama klien kami terkait dalam penerimaan aliran dana Proyek APBD Pada Tahun 2019.

“Kita semua tau, bagaimana kisah Track Record dan sepak terjang Bintang. Sekali lagi saya tegaskan bahwa Klien Kami sama sekali tidak mengenal siapa itu Akbar Bintang Putranto.”pungkas Merik.(Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi