Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
NASIONAL 25 Februari 2020, 08:18 WIB 780 PDF

Masih Ditemukan Pengendara Tak Pakai Helm

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Masih Ditemukan Pengendara Tak Pakai Helm
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SIMAULE ( ACEH ), INFODESANEWS – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Personil Polres Simeulue yang sedang melaksanakan pengaturan Strong Point Pagi menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm dan kelengkapan sepeda motor, Senin (24/02/2020).

Dapat kita lihat, beberapa Personil Polres Simeulur menegur warga yang tidak memakai helm, dan kelengkapan sepeda motor, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Strong Point Pagi dibeberapa Titik Persimpangan diseputaran Kota Sinabang Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Profinsi Aceh, anggota yang mengetahui langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,

”jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau agar apa yang menjadi ketentuan kendaraan dilengkapi seperti plat kendaraan, spion,” ujar salah satu petugas.

Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendara kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasi Propam Polres Simeulue IPTU Azwir saat dikonformasi menerangkan bahwa benar, pada saat Kami sedang melakukan Pengecekan Personil yang sedang melaksanakan Strong Point Pagi, masih ada kita lihat anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan perlengkapan kendaraan lainnya seperti kaca sepion pada saat berkendara sepeda motor, terang IPTU Azwir

“Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap pengendara sepeda motor,” imbuh Kasi Propam..***Uris.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi