Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (14 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 22 April 2020, 14:49 WIB 2,398 PDF

Masa Libur Sekolah Kembali Diperpanjang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Masa Libur Sekolah Kembali Diperpanjang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Masa libur pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan kembali diperpanjang, sebelumnya masa libur yang awalnya mulai tanggal 16 hingga 28 Maret dan di perpanjang hingga 30 Maret 2020 sampai tanggal 12 April 2020.

Melalui surat edaran Nomor 421/1294/IV. 02/2020 tentang perpanjangan waktu pencegahan penyebaran (COVID19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan, kembali di perpanjang dari tanggal 13 April sampai dengan tanggal 27 April 2020.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, masa libur pada satuan pendidikan kembali di pernjang yang awalnya pada tanggal 27 April 2020 akan mulai kegiatan belajar mengajar. Aawalnya masa libur akan mulai kegiatan belajar mengajar atau masuk sekolah pada tanggal 27 April 2020, mengingat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini masih sangat membahayakan, maka masa libur di perpanjang kembali,

“Ini kali ketiga sejak pertama keluar surat edaran masa libur sekolah sepanjang pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19)”, kata Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico. pada Infodesanews.com melalui pesan WhatsApp nya. Rabu (22 /4 /2020)

Dijelaskan Merujuk Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor :421/1294/IV.02/2020 tanggal 08 April 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan,

Dengan ketentuan sebagai berikut pada tanggal 23 April sampai dengan 26 April 2020 adalah libur sekolah awal puasa Ramadhan 1441 Hijriyah (siswa tidak melakukan kegiatan belajar secara daring,

Sedangkan pada tanggal 27 April sampai dengan 19 Mei 2020 kegiatan belajar dan Pesantren Ramadhan di rumah secara daring jadwal belajar dan pesantren ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.

“Pada tanggal 20 Mei sampai dengan 31 Mei 2020 pelaksanaan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah (siswa tidak melakukan kegiatan belajar secara daring) pada tanggal 1 Juni 2020 adalah libur nasional hari lahir Pancasila.

“Untuk ketentuan lebih lanjut tentang kegiatan belajar mengajar di Sekolah atau Belajar Dari Rumah secara daring akan diatur kemudian dengan memperhatikan ketetapan dari Pemerintah Pusat.”pungkas Thomas. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi