Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Desember 2017, 15:00 WIB 866 PDF

Mantabkan Pembubaran Lokalisasi, Dinas Sosial Kota Semarang Kunjungi Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mantabkan Pembubaran Lokalisasi, Dinas Sosial Kota Semarang Kunjungi Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Dalam rangka memantabkan langkah Pemerintah Kota Semarang menuju proses pembubaran lokalisasi yang ada di kota semarang dinas sosial kota semarang melakukan kunjungan ke Dinsosnakertrans kabupaten Tegal. Senin (4/12).

Meski sebenarnya lokalisasi yang ada bukan kompleks resm, namun Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Yarmawan Said saat ditemui di kantor dinas sosial kota semarang menyatakan bahwasanya kunjungan tersebut adalah dalam rangka mempelajari bagaimana persoalan perdagangan manusia tersebut bisa terselesaikan tanpa banyak pro-kontra.

“Kita atas nama pemerintah kota semarang melakukan kunjungan tersebut adalah sebagai sebuah sarana belajar.” Kata Tommy di kantor dinas sosial kota semarang pagi ini (5/12).

“Kita paham dari segi hukum sebenarnya lokalisasi di Semarang tidak pernah ada perijinan resminya. Akan tetapi kita rasa perlu pendekatan yang lebih lunak dalam menyelesaikan hal tersebut. Dan kita perhatikan lokalisasi di Kabupaten Tegal bisa dibubarkan dengan cara yang humanis. Ini yang perlu kita pelajari sebagai sebuah ikhtiar bersama dalam mencari solusi terbaik untuk persoalan mental dan moralitas bangsa ini.” Terangnya dengan bijak.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Tri Waluyo. Saat diwawancarai Tri Waluyo menyikapi persoalan yang memprihatinkan tersebut membutuhkan kesabaran dan keseriusan pemerintah dalam menuntaskannya.

“Persoalan prostitusi ini tidak hanya bisa dipandang dengan satu sudut pandang saja.” Kata Tri. “Ada motif ekonomi yang melandasi hal tersebut, ada keterpaksaan yang tidak diungkapkan dan juga persoalan moralitas bangsa Indonesia dengan adat yang penuh norma dan etika.” Imbuhnya menjelaskan. “Hal ini tidak dapat kita tegaskan hanya dengan ceramah dan ancaman hukuman yang berlaku saja. Kita harus bisa menunjukkan cara yang lebih santun dan bijaksana dalam menyelesaikan hal tersebut. Untuk itu kami tidak akan bekerja sendiri, ada tim yang telah dipersiapkan untuk meramu bagaimana program pemerintah kota semarang dalam pembubaran lokalisasi yang ada secara konseptual maupun praksisnya di lapangan.” Ungkapnya menutup wawancara. (Rifqi/Yono)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi