Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 08 September 2019, 08:31 WIB 424 PDF

MAKI Blora gelar aksi Tolak Revisi Undang Undang KPK

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

MAKI Blora gelar aksi Tolak Revisi Undang Undang KPK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Setelah fraksi fraksi didalam DPR RI mengesahkan Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berkaitan dengan penyadapan mendapatkan ijin dari dewan pengawasan, dewan pengawasaan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI, Penyelesaian perkara yang ditangani KPK setelah satu tahun jika tidak terselesaikan di SP3,KPK diikut dalam ASN, ini mengkaburkan serta melemahkan Kewenangan KPK.

MAKI masyarakat Anti Korupsi Indonesia beberapa hari lalu, Ari Paryudhanto ketua bidang investigasi bersama warga serta seniman barongan mengadakan penolakan terhadap RUU KPK, dengan membawa seni Barongan khas kabupaten Blora. Ari Puryudhanto,

” kami bersama teman seniman Blora menolak RUU KPK, karena hal tersebut melemahkan KPK dalam memberantas korupsi,” terangnya

Kegiatan penolakan RUU KPK ini dimulai jam 10.00 sampai 11.00 Alun alun Kabupaten Blora dengan mengelar seni barongan dan mengelar poster penolakan, dukungan kepada Presiden untuk menolak RUU KPK. Kami tidak mengadakan orasi kami lebih menekan pada penolakan RUU KPK dengan seni dan damai, ujar Ari Puryudhanto

Edy Yulianto ketua DPK GN-PK di temui di markas aktivis dan wartawan, dengan adanya RUU mengkebiri kewenangan KPK, Anggota KPK yang akan dijadikan ASN padahal dalam anggota KPK sudah terdiri Kejaksaan serta Kepolisian.

“ Terus apa fungsi dari lembaga BPK, Kejaksaan, Kepolisian, ini akan mengaburkan kewenangannya lembaga Anti Rasuah KPK ?,” teranganya. (Gun)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi