Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (50 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 11 Februari 2026, 09:33 WIB 1,759 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

LSM PRO RAKYAT Resmi Laporkan Dugaan Proyek SPAM Tanggamus Ke Jaksa Agung Dan Jampidsus

Penulis: Korwil Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

LSM PRO RAKYAT Resmi Laporkan Dugaan Proyek SPAM Tanggamus Ke Jaksa Agung Dan Jampidsus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS-LSM PRO RAKYAT resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ditujukan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan kuat penyimpangan dalam Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Pengaduan tersebut didaftarkan langsung oleh LSM PRO RAKYAT, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan LSM PRO RAKYAT, proyek-proyek SPAM di berbagai pekon di Kabupaten Tanggamus diduga,
Tidak sesuai spesifikasi kontrak, Mengalami kekurangan volume pekerjaan, Tidak seluruhnya terpasang dan tidak berfungsi.

Selain itu juga, diduga terjadi pembengkakan nilai anggaran (mark-up) karena memiliki pola pagu-HPS yang tidak wajar (pagu ≈ HPS hingga 99,9%).

Beberapa paket yang dilaporkan antara lain :
1. SPAM Pekon Tugu Papak — Pagu Rp 1,5 Miliar;
2. SPAM Pekon Dadapan — Pagu Rp 800 Juta;
3. SPAM Pekon Sri Menganten — Pagu Rp 1,5 Miliar;
4. SPAM Pekon Badak — Rp 1,043 Miliar;
5. SPAM Pekon Kiluan Negeri — Rp 1,015 Miliar.

LSM PRO RAKYAT menilai pola anggaran yang hampir identik antara pagu dan HPS menunjukkan indikasi serius penyusunan HPS tidak objektif dan berpotensi direkayasa.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menyampaikan,

“Kami meminta Bapak Jaksa Agung RI dan Jampidsus mengusut tuntas dugaan penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus TA 2022. Adanya temuan kami yang menunjukkan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan adanya kekurangan volume. Nilai anggaran yang besar tetapi hasil pekerjaan tidak optimal adalah bentuk dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi. Jangan biarkan kerugian negara terus terjadi tanpa penegakan hukum yang tegas.”

Aqrobin menegaskan bahwa proyek SPAM Tanggamus tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat air bersih. Penyelidikan kasus SPAM Kabupaten Tanggamus akan membuktikan kinerja jajaran kejaksaan apakah nyata terjadinya tebang pilih kasus.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa pola pagu-HPS yang hampir identik adalah indikator awal adanya dugaan rekayasa anggaran.

“Selisih pagu dan HPS hanya puluhan ribu rupiah, bahkan ada yang hanya seratus ribu rupiah. Itu pola yang tidak normal dalam penyusunan anggaran negara. Kami menduga adanya rekayasa dan mark-up, ditambah adanya temuan kekurangan volume di lapangan. Kami meminta Kejaksaan Agung segera memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif dan penyidikan terkait Proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus.”

Johan juga menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu ke mana uang negara dialokasikan, terutama terkait infrastruktur dasar seperti air bersih dan meminta kejaksaan tidak pilih-pilih kasus, demi Citra dan Marwah insan Adhyaksa.

“LSM PRO RAKYAT mengajak seluruh masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga lainnya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi anggaran air bersih adalah kejahatan kemanusiaan, karena menyangkut hak hidup masyarakat, dan kami minta kejaksaan tidak ada tebang pilih kasus serupa, kenapa di kabupaten lain sampai menjadi tersangka.”

Pengaduan LSM PRO RAKYAT ke Kejaksaan Agung ini menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus.

Publik kini menunggu respon tegas Jaksa Agung dan Jampidsus untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke jajarannya secara profesional dan tanpa kompromi.***Ronald.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung

Korwil Lampung

Koordinator Wilayah Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi