(Sekdin PMD Lamsel Saripudin didampingi Plt Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, Diky [Selengkapnya]
(Sekdin PMD Lamsel Saripudin didampingi Plt Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lamsel, Diky Yuricki)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sekdin PMD) Lampung Selatan, Saripudin menyampaikan, Bagi calon kepala desa Incumbent yang akan maju kembali harus memenuhi persyaratan salah satunya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan selama 6 tahun.
Sebagi Incumbent yang ingin maju kembali sebagai kapala desa har...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)