Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 menit yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (29 menit yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (12 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (14 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (21 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (21 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (23 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Oktober 2022, 09:40 WIB 841 PDF

Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lindungi Keselamatan dan Kesehatan Karyawan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja perkantoran (K3P) di Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran di Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Aula Husada 1 Lantai 3 Dinkes Pati.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD di Kabupaten Pati, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama , Pengadilan Negeri, Kantor POS, PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Kabupaten Pati dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Kadinkes Pati, Aviani Tritanti Venusia, yang diwakili oleh Kabid Kesmas Etty Irianingrum menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan semua peserta pertemuan ini.

K3 Perkantoran merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan melalui upaya pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit akibat kerja di kantor sesuai dengan Permenkes no 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.,” kata Kabid Kesmas Etty Irianingrum saat diwawancarai awak media, sabtu (15/10/22).

Kepala Tim Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Pati Ahmad Qosim menambahkan bahwa tujuan dari implementasi K3 yaitu untuk menciptakan suatu sistem K3 di tempat kerja yang terintregasi dalam rangka mencegah dan mengurangi resiko cedera, kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.

Selain memiliki tujuan di atas, Penerapan K3 Perkantoran memiliki 5 unsur penilaian pada implementasinya yaitu Kebijakan, Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, Ergonomi, dan Aspek Kesehatan Lingkungan.

Pada akhir pertemuan dilakukan pembahasan rencana tindak lanjutnya, sebagai wujud komitmen dari semua perkantoran yang hadir dan di harapkan dapat segera mengimplementasikan K3 Perkantoran di kantor masing-masing,” tegas Ahmad Qosim.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi