Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
INFODESA 14 Juli 2023, 16:21 WIB 800 PDF

Lima Hari Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 365 Pelanggar Lalu Lintas

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lima Hari Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 365 Pelanggar Lalu Lintas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU,  INFODESANEWS – Memasuki hari kelima operasi Patuh 2023, Polres Pringsewu Polda Lampung telah menindak 365 pelanggar lalu lintas yang mayoritas didominasi pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyebut, dari 365 pelanggaran tersebut, 285 hanya ditindak dengan teguran baik lisan maupun tertulis, sementara 80 pelanggar lainya ditindak dengan tilang manual karena melakukan pelanggaran fatal.

Khoirul mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas di Pringsewu masih didominasi pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling banyak terjadi antara lain seperti tidak memakai helm, melawan arus dan tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak memiliki SIM.

“Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, masih didominasi pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan dan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan,” jelas Kasat Lantas pada Jumat (14/7/2023) siang.

Diungkapkan Kasat, dalam Operasi Patuh 2023 ini Polri menargetkan 7 jenis pelanggaran, antara lain berkendara melawan arus, tidak memakai helm SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

“Selain itu, juga termasuk mengemudi di bawah umur yang diizinkan (tanpa SIM), kecepatan melebihi batas yang ditentukan, tidak memakai sabuk keselamatan dan over dimensi overload atau ODOL,” bebernya.

Selain melaksanakan penegakkan hukum, lanjut Khoirul, Satlantas Polres Pringsewu juga meningkatkan kegiatan preventif seperti  pembinaan dan penyuluhan, sosialisasi melalui media massa maupun sosial, pembagian leaflet serta memasang spanduk di kawasan keramaian.

Ia berharap Operasi Patuh ini bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan fatalitas korban lakalantas  terus menurun. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi