Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 11 Agustus 2023, 23:42 WIB 805 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Laporan Warga, Polisi Berhasil Ciduk Tujuh Pemuda Pesta Miras

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Laporan Warga, Polisi Berhasil Ciduk Tujuh Pemuda Pesta Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Sat Samapta Polres Kudus ciduk tujuh pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras jenis oplosan. Ketujuh pemuda itu kedapatan sedang mengkonsumsi miras di area Balai Jagong Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin mengatakan, kronologi penangkapan dimulai dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan itulah, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kudus kemudian bergerak.

“Ada laporan bila di lokasi tersebut ada sejumlah pemuda yang mabuk. Dan kami langsung ke lokasi menindaklanjuti,” jelasnya, Jumat (11/8/2023).

Atas perbuatannya, tujuh pemuda itu dibina. Selain itu, orang tua dari para pemuda itu dipanggil. AKP Ngatmin menambahkan para pemuda itu juga diberi sanksi membuat surat pernyataan dengan mengetahui Kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat serta Ketua RT nya.

“Ini untuk memberikan efek jera. Sengaja kami ciduk karena perbuatan seperti itu dapat mengganggu ketertiban umum. Hal ini tentunya sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Selain menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, pihaknya menyebut juga melakukan patrol rutin. Yakni dengan menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Patroli yang rutin dilakukan itu sendiri sebagai langkah antisipatif terhadap aksi kejahatan. Baik yang bersifat preventif (pencegahan) juga penindakan (represif).

Misalnya seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.

“Termasuk Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini juga untuk menjaga wilayah Kudus agar tetap kondusif,”tandasnya.(red)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi