Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
NASIONAL 13 Maret 2021, 14:46 WIB 2,674 PDF

Langgar Prokes, Babinsa Muara Kaman Beri Teguran Warganya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Langgar Prokes, Babinsa Muara Kaman Beri Teguran Warganya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS – Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus di lakukan oleh jajaran Koramil 0906-08/Muara Kaman. Bekerja sama dengan aparatur desa, Babinsa Muara Kaman Serma Budianto melakukan operasi yustisi kepada warga yang melintasi Posko terpadu PPKM yang berada di kecamatan Muara Kaman kabupaten Kukar, Jum’at (12/3/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan menjaring warganya yang dengan sengaja melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker selama berada diluar rumah.

Setiap masyarakat yang melintas di Posko terpadu PPKM kecamatan Muara Kaman, petugas gabungan penanganan Covid-19 selalu memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memedomani 5M yang telah dianjurkan pemerintah daerah.

Serma Budianto menyampaikan “kegiatan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 selalu kita lakukan setiap harinya bersama aparatur pemerintahan desa, hal ini kita lakukan bersama guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Muara Kaman. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kukar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama Pendemi Covid-19 di wilayah Kukar yang pelaksanaannya di perpanjang dengan waktu yang belum di tentukan”.

“Kami yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan Muara Kaman akan selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan kepada warga yang melanggar akan kami berikan teguran serta memberi mereka masker agar warga selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan di masa Pendemi ini” tambah Serma Budianto.

Penulis Murdi

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi