Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (9 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 07 Agustus 2020, 07:55 WIB 755 PDF

Lakukan Pencoklitan di Lokasi Pengungsian Banjir Bandang, KPU Lutra Fasilitasi Dokumen Kependudukan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lakukan Pencoklitan di Lokasi Pengungsian Banjir Bandang, KPU Lutra Fasilitasi Dokumen Kependudukan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Tidak semua proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data warga yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bisa dilakukan dengan mudah.

Ada kalanya ada hambatan yang dialami PPDP saat melakukan Coklit, seperti pencoklitan di wilayah terdampak banjir bandang lumpur di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya saat akan melakukan pendataan di tempat pengungsian bencana banjir bandang lumpur di wilayah Desa Radda, Desa Meli Kecamatan Baebunta, Kelurahan Bone, Kelurahan Bone Tua dan di Desa Maipi Kecamatan Masamba, serta di Desa Sabbang, Malimbu dan Desa Salama Kecamatan Sabbang.

Petugas harus nekad ke tempat pengungsian dan warga terdampak banjir bandang lumpur yang tinggal dirumah  – rumah keluarganya.

“Proses pencocokan dan penelitian ini harus tetap mereka lakukan, walaupun di tengah kondisi pasca banjir bandang lumpur yang menghanyutkan harta benda, rumah serta dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan surat-surat penting lainnya, karena masa Coklit hanya 30 hari dimulai sejak 15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020,” terang Supriadi Halim anggota komisioner KPU Lutra divisi Perencanaan Data dan Informasi pada media ini, Jumat (7/8/2020).

Dan kami pihak KPU Lutra memfasilitasi dokumen warga yang sudah hanyut diterjang banjir bandang lumpur ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lutra.

Sementara itu yang juga Korwil wilayah Baebunta dan Baebunta Selatan, Hayu Vandy P anggota komisioner divisi tekhnis menjelaskan, di Kecamatan Baebunta yang terdampak langsung banjir bandang lumpur yakni Desa Meli dan Desa Radda.

Hayu Vandy menjelaskan bahwa,” di Desa Radda terdapat 7 dusun dengan 8 TPS dengan jumlah pemilih 3.731 dan Kepala Keluarga (KK) 1.576 dan baru dicoklit 0,46% dan terus dilakukan pendataan, dari ke tujuh dusun di Desa Radda, ada 6 dusun yang terdampak langsung banjir bandang lumpur yakni, Dusun Radda, Petambua, Bone, Rea, Kelapa Gading dan Dusun Toba,” tutur Hayu Vandy.

Sedang di Desa Meli, sambung Divisi tekhnis mengatakan di Desa Meli tetdapat 4 Dusun yang terdampak bencana yakni, Dusun Manangi, Pebata, Kamiri dan Dusun Sandana dengan jumlah pemilih yang akan dicoklit 1.195 yang tersebar di tiga TPS dengan jumlah KK 471, dan hampir rampung pencoklitan adalah di TPS I dan TPS II. Dan untuk TPS III di Dusun Manangi, PPDP akan mencari warga di pengungsian.

“Divisi Tekhnis KPU Lutra mengaku sudah menerima data jumlah rumah rusak dan sudah tidak dapat dicoklit dan ini kami sudah laporkan ke KPU RI, untuk meminta petunjuk dan perlakuan dalam proses coklit yang tinggal 6 hari lagi selesai tahapan PPDP mencoklit sampai 13 Agustus 2020,” tukas Hayu Vandy. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi