Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (1 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (3 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (5 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (5 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (6 jam yang lalu)
INFODESA 02 Juli 2022, 00:22 WIB 735 PDF

Lahir 1 Juli, Kapolres Berikan 12 SIM Bagi Masyarakat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lahir 1 Juli, Kapolres Berikan 12 SIM Bagi Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

NTB, INFODESANEWS – Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah Mempersembahkan penghargaan kepada masyarakat kabupaten Lombok tengah berupa pemberian SIM, baik pembuatan baru atau perpanjangan kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.

Pemberian SIM diperuntukkan bagi masyarakat Lombok Tengah yang lahir pada tanggal 01 juli, kegiatan ini sudah dibuka dari tanggal 18 Juni sampai dengan 01 Juli 2022 pada setiap hari kerja, bertempat di Satpas SIM Polres Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK pada Jumat 01/06/2022.

“Pemberian SIM tersebut untuk pembayaran PNBP di sponsori oleh Bank BRI selaku mitra kerja dari satuan lalulintas Polres Lombok Tengah” jelas Kasat Lantas.

AKP Putu Gede Caka juga menyampaikan bahwa dalam pemberian SIM tersebut diperuntukkan bagi semua warga masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang sudah mempunyai KTP yang tanggal kelahirannya bertepatan dengan hari Bhayangkara tanggal 01 Juli.

Dengan memenuhi persyaratan yaitu menunjukkan KTP dan KK asli, menunjukkan SIM sebelumnya bagi yang akan memperpanjang, menunjukkan surat kesehatan dan hasil Fisikologi serta lulus ujian teori dan praktek mengendarai kendaraan.

Adapun jumlah penerima penghargaan berupa pelayanan SIM baru di Polres Lombok Tengah tersebut sebanyak 12 Orang.” Maka persembahan penghargaan kepada masyarakat kabupaten Lombok tengah berupa SIM.

Hal ini merupakan salah satu cara untuk menyemarakkan hari Bhayangkara yang ke-76 pada tahun 2022 dan sebagai bentuk penghargaan dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Masyarakat yang mendapatkan penghargaan SIM itu merasa senang dan berterimakasih kepada Polri khususnya polres Lombok Tengah.”berbagi itu indah.

Selain itu, acara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar,taat dan tertib dalam berlalu lintas. karena memiliki SIM merupakan syarat bagi seluruh warga dalam beraktifitas mengendarai/mengemudi kendaraan di jalan raya,” tegas AKP Putu Gede Caka saat di wawancarai Awak Media.(Yudi/@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi