Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 22 Juli 2019, 11:25 WIB 871 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kurun Waktu 14 Hari Polres Lampung Selatan Tangkap 29 Tersangka

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kurun Waktu 14 Hari Polres Lampung Selatan Tangkap 29 Tersangka
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kurun waktu kurang dari 14 hari jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan Sebanyak 29 orang tersangka berikut barang bukti serta hasil tindak kejahatan.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan mengatakan para tersangka dan barang bukti yang diamankan merupakan hasil giat Ops Sikat Krakatau 2019 yang dilaksanakan Polres Lampung Selatan, sejak tanggal 5-18 Juli. 2019.

“Selain mengamankan 29 orang tersangka juga mengamankan barang bukti berbagai Janis alat yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan tindak kejahaan (Curas, Curat, Curanmor) C3 dan penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) sebanyak 100 buah berbagai jenis senjata.”kata dia saat Konfernsi Perss di Gor Way Handak Kalianda Lampung Selatan. Senin (22/7/2019)

Dijelaskan dari 29 orang tersangka terdapat 28 kasus yang meliputi C3 dengan rincian, Curat 14 kasus, Curas 8 kasus dan Curanmor sebanyak 6 kasus.

“Dari 28 kasus yang berhasil di ungkap dan 29 orang tersangka yang diamankan oleh anggota juga ada hasil ungkap kasus yang merupakan serahan dari masyarakat sebanyak 13 kasus dengan rincian 10 Pucuk senpi rakitan Janis Revolver dan 3 pucuk senpi rakitan jenis FN serta 10 butir amunisi.

“Kami tidak akan berhenti hingga disini, kami akan terus bergerak demi mewujudkan dan menjaga keamanan diwilayah hukum Lampung Selatan. agar tercipta suasana Aman. Nyaman dan Sejuk. “kata mantan Kapolres Pesawaran itu. (Sg)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi