Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (59 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
INFODESA 11 Juli 2023, 13:02 WIB 1,398 PDF

Kurang Dari 24 Jam Polsek Pringsewu Ringkus Pelaku Pencurian

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kurang Dari 24 Jam Polsek Pringsewu Ringkus Pelaku Pencurian
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Terdesak kebutuhan belanja online, remaja usia 18 tahun berinisial DP, warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu nekat membobol toko alat tulis dan curi uang puluhan juta.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/7) dinihari sekira pukul 01.30 Wib, di toko Lariso milik korban Sunu Lukito (35), yang berada di RW 02 RW 03 Kelurahan Pringsewu Utara.

Pelakunya sendiri, kata Rohmadi, berhasil diamankan Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin (10/7/) siang sekira pukul 13.22 Wib.

“Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini kami amankan tanpa perlawanan dirumahnya pada Senin siang kemarin,” Ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada wartawan pada Selasa (11/7/2023) pagi.

Menurut AKP Rohmadi, pelaku masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu memanjat tembok dan membongkar  genteng atap toko. Kemudian setelah berhasil masuk kedalam toko pelaku menutupi tubuh dan wajahnya dengan kain sprei dan kardus serta mematikan aliran listrik.

Upaya itu, kata Kapolsek, agar wajah dan aktivitas didalam toko tidak terpantau atau terekam kamera CCTV.

“Dari dalam toko korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp.40 juta yang tersimpan di laci kasir,” jelasnya.

Setelah aksinya berhasil, lanjut Kapolsek, pelaku memakai uang hasil curian sebesar Rp. 850.000,-  untuk berbelanja online, sedangkan sisanya Rp. 39.150.000,- disimpan didalam tas ransel dan disembunyikan dirumah kerabatnya yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini mengungkapkan, pelaku tersebut nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan berbelanja online di salah satu market place.

“Awalnya pelaku hanya membutuhkan uang sekitar Rp. 500.000,- untuk membayar barang yang dibeli secara online, tapi saat melihat ada banyak uang, pelaku mengaku khilaf dan mengambil semuanya,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku pencurian tersebut mengaku sudah  berencana akan kabur ke Pulau Jawa namun gagal karena keburu ditangkap Polisi.

Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku pencurian, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian tersebut. Diantaranya, uang tunai Rp. 39.150.000,-, 1 helai kain sprei, 1 buah tas ransel, 1 buah kardus dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.” Tandasnya (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi