Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (16 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Maret 2025, 13:42 WIB 2,055 PDF

Kunjungan Komisi B ke Desa Ngelangitan, Upaya Penyelesaian Konflik dan Sinergi Untuk Kesejahteraan Warga

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kunjungan Komisi B ke Desa Ngelangitan, Upaya Penyelesaian Konflik dan Sinergi Untuk Kesejahteraan Warga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Komisi B DPRD Kabupaten Blora melakukan kunjungan kerja ke Desa Ngelangitan pada hari ini dalam rangka menindaklanjuti audiensi yang telah dilaksanakan pada 5 Maret lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan ketidakselarasan yang terjadi antara warga Desa Ngelangitan, penggarap hutan, CV Rimba Jati dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH)  Mantingan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B berkomunikasi langsung dengan warga Desa Ngelangitan untuk menyatukan visi dan misi antara pemerintah dan kelompok tani hutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga desa ke depannya.

Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menyampaikan, salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk membentuk Kelompok Tani Hutan (KTA) di Desa Ngelangitan. Setelah terbentuk, kelompok ini akan mengajukan sejumlah lahan untuk dikelola oleh petani hutan setempat.

“Lahan yang akan diberikan berada di wilayah KPH Mantingan, yang diketahui memiliki luas area yang cukup dan tidak dalam sengketa, kecuali untuk petak 104 dan 105. Lahan yang akan diberikan kepada kelompok tani hutan merupakan area yang tidak termasuk dalam wilayah KPH Mantingan,” terangnya kepada wartawan usai pertemuan bersama petani hutan, Rabu (12/3/2025).

Jayadi menambahkan, proses selanjutnya adalah mengajukan pengesahan kelompok tani hutan tersebut kepada Dinas Kehutanan Kabupaten dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan adanya pengesahan ini.

“Lahan yang dikelola oleh kelompok tani hutan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Blora, sesuai dengan rencana pemerintah kabupaten dan pusat untuk jangka waktu hingga 35 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kordinator Rumah Juang ASRI, Exi Wijaya mengatakan, dalam sebuah dunia yang terus bergerak dinamis, perdamaian sering kali dianggap sebagai tujuan akhir yang diidam-idamkan oleh banyak masyarakat. Namun, perdamaian tidak dapat dicapai dengan sendirinya. Seperti yang dikatakan dalam sebuah ungkapan bijak

“Tak ada perdamaian tanpa keadilan. Tak ada keadilan tanpa kebenaran. Tak ada kebenaran tanpa ada orang yang bergerak mengupayakannya,” terangnya

Exi menambahkan, ini mengingatkan kita bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang bisa diraih secara pasif. Ia memerlukan upaya aktif dari setiap individu dan masyarakat untuk menciptakan keadilan dan kebenaran. Tanpa keadilan, perdamaian hanyalah ilusi yang rapuh.

“Tanpa kebenaran, keadilan tidak akan pernah terwujud. Dan tanpa adanya orang-orang yang bersedia bergerak dan berjuang, kebenaran akan tetap tersembunyi di balik kabut ketidakpastian,”

Lanjutnya, di berbagai belahan dunia, kita menyaksikan konflik yang berkepanjangan, ketidakadilan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk mencapai perdamaian, keadilan, dan kebenaran masih sangat relevan dan mendesak. Setiap langkah kecil yang diambil oleh individu atau kelompok untuk mengupayakan kebenaran dan keadilan adalah kontribusi penting bagi terciptanya perdamaian yang abadi.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Ngelangitan dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DP4).*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi