Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (22 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 hari yang lalu)
INFODESA Video 23 Desember 2019, 17:08 WIB 2,552 PDF

KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Ekor Burung Berbagai Jenis Tanpa Kelengkapan Dokumen Resmi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Ekor Burung Berbagai Jenis Tanpa Kelengkapan Dokumen Resmi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ribuan ekor Burung berbagi jenis tanpa kelengkapan dokumen resmi diamankan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Pintu Masuk pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.

Upaya penggagalan penyelundupan ribuan burung tanpa kelengkapan dokumen resmi itu berdasarkan kecurigaan petugas.
Kapol KSKP Bakauheni, AKP Indra Parameswara mengatakan, Berawal petugas curiga dan menghentikan Dua kendaraan jenis Toyota Innova dengan Nopol BE -1293- AX warna putih dan warna Hitam dengan Nopol  BD -1949- AP,  kemudian petugas malakukan pemeriksan terhadap dua kendaraan tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dua kendaraan tersebut petugas menemukan pulahan keranjang yang berisikan ribuan ekor burung diantaranya Burung Poksai Rambo, Poksai Medan, Burung Elang, Burung Hantu, tanpa dokumen surat keterangan dari pihak kesehatan hewan.” kata dia pada Infodesanews.com. di Kantor KSKP setempat.  Senin (23/12/2019)
Dijelaskan jumlah keseluruhan burung-burung tersebut kurang lebih mencapai  2012 ekor dan berasal dari Daerah Bengkulu dan Lampung. untuk penyelidikan lebih lanjut ribuan burung berikut kendaraan di amankan di Mapolsek KSKP setempat. Yang selanjutnya ribuan burung tersebut kita serahkan ke petugas Balai Karantina kelas 1 Bandar Lampung, untuk dilepasliarkan.
“Hari ini akan langsung kita lepas liarkan bersama petugas Balai Karantina.” pungkasnya.
Berikut penjelasan lengkapnya.
(Sg)
Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi