Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 10 Desember 2019, 10:59 WIB 708 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

KPU Lutra Kosongkan Kotak Suara Pasca Pemilu 2019

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KPU Lutra Kosongkan Kotak Suara Pasca Pemilu 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LUWU UTARA, INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) mulai mengosongkan ribuan kotak suara Pemilu 2019, Selasa (10/12).

Sebelum pengosongan dilakukan di awali doa Alfatihahah untuk arwah almarhum anggota Komisioner KPU Lutra, Suprianto. Pengosongan yang ditargetkan selesai sepekan ke depan disaksikan Ketua Bawaslu dan staf Bawaslu, Kapolres Lutra, AKBP Agung Danargito dan personil Kepolisian, Kejari, Kepala Badan Kesbangpol Enyon, Satpol PP dan Damkar diwakili Kabag Penegakan Perda H. Wahidin, perwakilan Partai dan para Jurnalis media cetak dan online setempat.

Ketua KPU Lutra H.Syamsul Bachri mengatakan, terdapat 987 dikali 5 terdapat 4935 kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPRD kota, DPRD provinsi serta DPD. Sementara, surat suara akan disimpan sebagai arsip sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 35 tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.

Sekadar di ketahui anggota Komisioner KPU, Ketua H.Syamsul Bachri, Supriadi, Rahmat, Syabil dan almarhum Suprianto.
Supriadi mengatakan bahwa KPU Lutra tidak ada sengketa Pemilu 2019.

“Berdasarkan aturan, surat suara bisa diarsipkan setelah satu bulan pengambilan sumpah jabatan,” kata Ketua KPU Lutra.

Logistik merupakan barang sekali pakai dan bisa dimusnahkan. Namun jika barang logistik milik negara ketika bernilai ekonomi harus dilelang, dan hasil lelang akan masuk ke kas Negara.

Pihaknya akan berkonsultasi ke KPU RI terkait kemungkinan bisa dipinjamkan ke Kabupaten, Kecamatan atau Desa yang membutuhkan. Sebab dalam peraturan, kotak suara Pemilu boleh dihibahkan untuk pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Sehingga kami akan konsultasi apakah boleh dipinjam oleh daerah yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, KPU tidak menggunakan kotak suara bekas Pemilu 2019 mengingat akan ada pengadaan baru, sesuai petunjuk KPU RI.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi