Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 27 Januari 2024, 10:48 WIB 1,981 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Korban Penganiayaan Fisik !!! Sekjen Rumah PPAI Desak Polisi Segera Tangani Serius

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Korban Penganiayaan Fisik !!! Sekjen Rumah PPAI Desak Polisi Segera Tangani Serius
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS – Menyingkapi adanya karyawan buruh yang mengalami kekerasan dalam pekerjaan.” Hal tersebut, membuat geram Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI)

Foto Dukumentasi : Siti Rodiah korban penganiayaan

A.S Agus Samudra yang dipangil Akrab Agus Kliwir menyebut, bahwa hal ini sudah melanggar undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditegaskan pula bahwa Pekerja/Buruh dan Pegawai perempuan mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual di Tempat Kerja

Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Mendesak kepolisian agar segera menindaklanjuti aduan korban kekerasan atau penganiayaan di dalam Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana yang berlokasi fi wilayah Buyut Lampung Tengah berbuntut panjang”, kata Sekjen Rumah PPAI dihadapan awak media, Sabtu (27/1/24).

Ditempat berbeda, korban adalah Siti rodiah saat dijumpai oleh Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI) menampung aspirasi kejadian awal terjadi penganiayaan kekerasan fisik.

Ia bercerita sudah menjadi karyawati harian lepas yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2022.” Maka dalam kejadian ini, dirinya terancam jiwanya dan pekerjaan merasa diteror dengan perlakuan anak si juragan Pabrik Kertas.

Siti Rodiah korban penganiayaan Anak Bos Pabrik sudah melakukan aksi yang tidak pantas untuk panutan, kini saya lakukan visum ferbal di Rumah Sakit Demang Seputih.” karena ada terjadi penganiayaan fisik pada saya.

Anak si bos pabrik ini sudah sering dan berulangkali melakukan penganiayaan fisik. “Namun kali ini yang parah banget bagi saya.

karena sudah mengancam jiwa saya sampai saya dipukuli dengan HP sampai kena kepala dan lebih parah lagi, rokok di gunakan alat untuk melukai kulit saya”. Kata Siti Rodiah (Si Korban).

Semoga adanya laporan ini.” saya minta kepada Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia untuk mendesak kepolisian agar kasus tersebut segera ditindak lanjuti.

Karena saya sudah merasa diitimidasi sampai sekarang, hal ini sudah menyangkut nama baik dan kami merasa ketakutan.” Sehingga trauma batin menghantui selalu”, tandasnya(red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi