Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (9 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (12 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (19 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (19 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (20 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (22 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (23 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 20 Mei 2021, 05:07 WIB 1,844 PDF

Korban Pemukulan Laporkan Pelaku Ke Polsek Jatiagung

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Korban Pemukulan Laporkan Pelaku Ke Polsek Jatiagung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Diduga permasalahan menagih hutang berujung di kantor polisi.

Edi Kurniawan (45) warga desa Sinar Rejeki Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, terpaksa menjalani visum guna melengkapi laporannya terkait penganiayaan yang dialaminya.Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 11.30 wib di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Hal tersebut dilakukan guna melengkapi laporannya terkait penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh pelaku J saat menagih uang angsuran yang dipinjam melalui salah satu usaha simpan pinjam Koprasi Karya Riski Mandiri.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com. Kejadian berawal pada saat pelaku J datang menemui Yani untuk menagih uang ansuran koprasi Karya Riski Mandiri yang dipinjamnya. Tak berselang lama korban menemui pelaku untuk mengklarifikasi soal urusan orang tuanya satu bulan yang lalu dan terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, tiba-tiba pelaku memukul bagian kepala korban. Setelah melakukan pemukulan pelaku berusaha kabur Namun berhasil di pegang oleh korban, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menggigit bagian jari tengah dan jempol tangan korban sembari mengeluarkan sebilah Pisau yang tersimpan dalam Jok sepeda motor pelaku.

“Karena merasa terancam korban pun teriak minta tolong dan warga berdatangan.”kata Yani warga setempat.

Sementara itu Kapolsek Jatiagung , Aiptu Anwar Mayer Siregar, membenarkan adanya laporan yang di alami korban.

“Iya Mas, kami telah menerima laporan, saat ini kasusnya sedang kami tangni, masih kami lakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut.” kata dia singkat. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi